Nusa Tenggara Timur – Optimalisasi penanganan kejahatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan utama dalam agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi teknis Reserse Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Data terbaru yang dipaparkan menunjukkan keberhasilan Polda NTT dalam menangani sejumlah kasus kejahatan dengan total 8.874 perkara yang berhasil ditangani oleh tiga direktorat hingga periode Januari hingga September 2024.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menunjukkan keberhasilannya dengan menangani 8.827 kasus, yang mencakup berbagai macam tindak pidana, seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan. Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menuntaskan 18 kasus kejahatan khusus, termasuk tindak pidana korupsi dan kejahatan siber. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) juga tidak ketinggalan dengan menyelesaikan 29 kasus terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, ini bertemakan “Penyidik Polda NTT yang Presisi Guna Menjamin Tegaknya Hukum dalam Proses Demokrasi dan Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dalam sambutannya, Daniel Tahi Monang Silitonga menekankan kebutuhan mendesak untuk “meningkatkan profesionalisme dan ketelitian dalam proses penyidikan,” sebagai upaya untuk memastikan “tegaknya hukum yang adil dan merata di tengah masyarakat.”
Selain itu, Polda NTT turut menginformasikan data terkait jumlah tahanan yang tercatat di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti). Terhitung hingga September 2024, terdapat 277 tahanan yang ditangani, dengan perincian 262 tahanan laki-laki dan 15 perempuan.
Rakernis ini juga menjadi ajang koordinasi antarinstansi penegak hukum, dengan dihadiri oleh pejabat penting lintas sektor, seperti Irwasda Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H., kepala BP2MI, kepala BNN Provinsi NTT, kepala Kejaksaan Tinggi NTT, dan perwakilan dari Bareskrim Polri serta lembaga terkait lainnya.
Harapan besar terletak pada peningkatan sinergi dan kerjasama antar-lembaga penegakan hukum yang hadir, guna mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif serta menjaga stabilitas hukum di NTT. Acara ini juga menjadi platform bagi para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Tahti Polres, dan penyidik di wilayah hukum Polda NTT untuk menerima pelatihan dan pengetahuan terkait kebijakan dan efektivitas proses penyidikan kepolisian.
Komitmen Polda NTT dalam memastikan profesionalisme penyidik dan efektivitas penanganan kasus kejahatan semakin meneguhkan arah strategi pemberantasan kejahatan di NTT, serta mendukung kebijakan Kapolda NTT dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, transformasi ekonomi dan hukum di NTT diharapkan dapat terakselerasi, menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.