No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Hukum

Guru pelaku pencabulan anak dibawah umur sesama jenis di Kota Kupang ditangkap Tim Resmob Polda NTT

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
6 Januari 2025
in Hukum
0
Guru pelaku pencabulan anak dibawah umur sesama jenis di Kota Kupang ditangkap Tim Resmob Polda NTT
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Aparat keamanan dari Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap seorang guru di Kota Kupang, NTT yang merupakan pelaku pencabulan anak dibawah umur sesama jenis.

Polisi juga mengamankan seorang pelajar yang terlibat dalam perkara ini dan merupakan korban.

Korban DJP (16), warga RT 018/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo Kota Kupang terlebih dahulu diamankan polisi.

Kemudian polisi mengamankan PFKS alias Kung (34), warga asal Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, kabupaten Flores Timur, NTT.

PFKS diamankan di pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang pada Sabtu (4/1/2025) subuh.

Ia ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT terkait laporan kasus di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT soal kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur (sesama jenis).

DJP diamankan pada Jumat (3/1/2025) siang di kediamannya di Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang dan mengembangkan pemeriksaan sehingga diketahui keberadaan pelaku lainnya.

Polisi kemudian ke pelabuhan feri Bolok pada Sabtu (4/1/2025) subuh. di pelabuhan Bolok, polisi mengamankan PFKS dan langsung membawanya ke Polda NTT.

PFKS sendiri baru tiba dengan kapal feri dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Saat polisi menggeledah badan dan tas, ditemukan satu botol kecil diduga berisi obat perangsang dalam tas.

Tim Resmob Polda NTT juga menemukan kondom dalam tas sehingga langsung diamankan polisi.

PFKS pun tidak berkutik saat diamankan polisi. Ia pun pasrah saat dibawa polisi ke kantor Ditreskrimum Polda NTT.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk iPhone 13 biasa dan satu buah laptop Acer.

Kedua pelaku langsung diinterogasi dan diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.

Diperoleh informasi kalau ada dua orang remaja pria yang menjadi korban dari perbuatan pelaku. Salah satunya DJP.

Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang.

Kung merupakan seorang guru di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang. Ia juga merupakan pelatih sanggar tari.

Kasus ini dilaporkan dan ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) membenarkan adanya kejadian ini.

“Iya, benar kami menerima laporan dugaan pencabulan anak laki-laki dibawah umur dan sedang diproses,” tandasnya.

Previous Post

Wakapolda NTT Bersama Forkopimda Gelar Patroli Pantau Sitkamtibmas Jelang Pergantian Tahun di Kupang

Next Post

Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Kupang Bertambah, Polda NTT Buka Help Desk untuk Korban

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Kupang Bertambah, Polda NTT Buka Help Desk untuk Korban

Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Kupang Bertambah, Polda NTT Buka Help Desk untuk Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?