No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Kupang Bertambah, Polda NTT Buka Help Desk untuk Korban

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
6 Januari 2025
in Hukum
0
Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Kupang Bertambah, Polda NTT Buka Help Desk untuk Korban
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Kasus kekerasan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang guru seni di Kota Kupang semakin meluas. Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, jumlah korban kini bertambah menjadi dua orang.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa penyelidikan lanjutan juga mengidentifikasi adanya tersangka baru. Sebelumnya, hanya satu tersangka, yakni PFKS alias Kung (34), yang ditahan. Namun, kini ada tambahan tiga tersangka lain yang merupakan rekan atau jaringan dari Kung.

“Pelaku kini menjadi empat orang. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dan segera mengamankan pelaku lainnya,” ujar Kombes Patar di Mapolda NTT, Senin (6/1/2025).

Polda NTT Buka Help Desk untuk Korban
Dengan bertambahnya jumlah korban dan pelaku, Polda NTT membuka Help Desk khusus di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum untuk memberikan ruang kepada korban lainnya melapor. Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka atau jaringannya untuk datang langsung dan membuat laporan polisi.

“Kami membuka ruang konsultasi dan laporan di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT. Selain itu, laporan juga bisa diterima di Polres jajaran di wilayah Polda NTT dan akan diteruskan ke kami,” jelas Kombes Patar.

Selain ruang laporan, Polda NTT akan menyebarkan nomor hotline khusus untuk memudahkan korban melapor. Korban yang memiliki bukti kejadian dapat langsung datang ke Polda NTT, Polres terdekat, atau menggunakan nomor hotline tersebut.

Dugaan Korban dan Pelaku Bertambah
Polisi menduga masih ada korban maupun pelaku lainnya yang belum terungkap di wilayah NTT. “Kami mencurigai bahwa jumlah korban dan pelaku bisa bertambah. Kami akan segera mengamankan pelaku tambahan dan memproses setiap laporan yang masuk,” tegas Kombes Patar.

Polda NTT memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi korban yang takut melapor dan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polisi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual agar penanganan dapat dilakukan secara tuntas dan menyeluruh.

Previous Post

Guru pelaku pencabulan anak dibawah umur sesama jenis di Kota Kupang ditangkap Tim Resmob Polda NTT

Next Post

Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Akui Perbuatannya

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Akui Perbuatannya

Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Akui Perbuatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?