No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Home

Polda NTT Tegas Tangani Kasus Penggelapan yang Libatkan Oknum Anggota Polri

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
2 Februari 2025
in Home
0
Polda NTT Tegas Tangani Kasus Penggelapan yang Libatkan Oknum Anggota Polri
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang –Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timu (Polda NTT) menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Seorang oknum anggota Polresta Kupang Kota, berinisial DRD, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp400 juta.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan oleh tindakan tersangka DRD. Berdasarkan hasil penyelidikan, DRD diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait dengan bisnis jual beli Bawang Merah dan Bawang Putih yang didatangkan dari Surabaya.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara. Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, dalam keterangannya di Polda NTT, Minggu (2/2/2025) bahwa kasus ini telah dinyatakan lengkap P21 oleh JPU dan Penyidik telah melimpahkan Tersangka dan BB (Tahap 2 ) ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

“Kami telah menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Penegakan hukum tidak pandang bulu, bahkan jika pelaku merupakan anggota kepolisian sekalipun. Kami tidak akan mentolerir perbuatan melawan hukum,” tegas Kombes Pol. Henry.

Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan marwah profesi Polri, Polda NTT juga akan membentuk komisi etik. Pembentukan komisi ini merupakan langkah preventif guna memastikan bahwa setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan ditindaklanjuti dengan serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus penggelapan yang menimpa oknum anggota Polresta Kupang Kota ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tegas, tanpa kompromi. Polda NTT berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyimpangan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan langkah tegas dan proses hukum yang berjalan sesuai prosedur, diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh nyata bahwa integritas dan profesionalisme adalah prioritas utama dalam tubuh kepolisian, sekaligus sebagai upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Previous Post

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani, Jayapura

Next Post

Tim Siaga Bencana Ditsamapta Polda NTT Evakuasi Korban Gelombang Pasang di Desa Tablolong

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Tim Siaga Bencana Ditsamapta Polda NTT Evakuasi Korban Gelombang Pasang di Desa Tablolong

Tim Siaga Bencana Ditsamapta Polda NTT Evakuasi Korban Gelombang Pasang di Desa Tablolong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?