Kupang – Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., memberikan materi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula St. Hendrikus Lt.4 Gedung Rektorat Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Kamis (6/3/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda NTT, akademisi, dan mahasiswa Fakultas Hukum Unwira.
Kapolda NTT hadir bersama Kabidkum, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Dirresnarkoba Polda NTT. Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut hangat oleh Rektor Unwira, Pater Dr. Philipus Tule, SVD, para dekan, dosen, dan mahasiswa Fakultas Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT menyampaikan materi tentang “Dinamika Penerapan KUHP Baru serta Antisipasi Penerapan RKUHAP dalam rangka penerapan criminal justice system yang berkeadilan dan profesional”. Materi ini membahas tentang perubahan-perubahan dalam KUHP baru, tantangan dalam penerapannya, serta persiapan yang perlu dilakukan untuk menghadapi RKUHAP.
“KUHP baru membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan mengantisipasi perubahan ini agar penerapan criminal justice system dapat berjalan dengan adil dan profesional,” ujar Kapolda NTT.
FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang KUHP baru dan RKUHAP, serta menjembatani diskusi antara aparat penegak hukum dan akademisi. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah dan penegak hukum dalam menerapkan sistem hukum pidana yang lebih baik.
Rektor Unwira, Pater Dr. Philipus Tule, SVD, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolda NTT dan jajaran Polda NTT. Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dan akademisi dalam memahami perkembangan hukum pidana di Indonesia.