Kupang – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kejahatan di dunia maya semakin mengkhawatirkan. Menyadari hal tersebut, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri turun langsung ke wilayah Polda NTT untuk melakukan penelitian terkait peran Polri dalam menanggulangi kejahatan di media online.
Kegiatan bertajuk “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online Tahun 2025” ini berlangsung mulai Senin (10/3/2025) hingga Kamis (13/3/2025). Langkah ini menandai komitmen Polri dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.
Saat tiba di Polda NTT, Tim Puslitbang Polri disambut langsung oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda menyampaikan bahwa penelitian ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas Polri dalam menanggulangi kejahatan digital di wilayah NTT.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim Puslitbang Polri yang melakukan penelitian ini. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, Polri harus terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas dalam menangani kejahatan siber agar masyarakat dapat merasa lebih aman di dunia digital,” ujar Brigjen Awi.
Evaluasi dan Strategi Penanggulangan Kejahatan Siber
Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Tonny Kurniawan, S.I.K., menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola kejahatan digital yang semakin marak, sekaligus mengevaluasi efektivitas peran Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut.
“Di era digital seperti sekarang, kejahatan di dunia maya berkembang sangat pesat. Polri harus terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan online, mulai dari penipuan online, pinjol ilegal, hingga judi daring,” ujar Kombes Tonny.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Keamanan Siber
Penelitian ini melibatkan berbagai pihak, baik internal Polri maupun elemen masyarakat lainnya. Tim Puslitbang Polri mengawali kegiatan dengan melakukan wawancara terhadap personel di Mapolda NTT guna menggali informasi mengenai kesiapan kepolisian dalam menghadapi kejahatan digital.
Setelah itu, mereka akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Polresta Kupang Kota. Diskusi tersebut akan menghadirkan instansi terkait, lembaga pemerintah, tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuannya adalah untuk memahami tingkat ancaman kejahatan digital di wilayah NTT serta membahas solusi yang dapat diterapkan guna meningkatkan keamanan siber di daerah tersebut.
Menelusuri Kondisi Lapangan di Beberapa Polres
Pada hari kedua dan ketiga, kegiatan penelitian akan berlanjut ke beberapa Polres, yakni Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polres Timor Tengah Selatan (TTS), dan Polres Kupang. Fokus utama dalam penelitian ini mencakup berbagai topik, seperti tantangan keamanan digital, langkah pencegahan kejahatan siber, hingga cara Polri merespons laporan masyarakat terkait kejahatan digital.
“Kami ingin memahami bagaimana Polri di daerah menangani laporan kejahatan siber, sejauh mana patroli siber berjalan, serta bagaimana koordinasi dengan masyarakat dalam pencegahan kejahatan digital,” jelas Kombes Tonny.
Hasil Penelitian: Fondasi Kebijakan Masa Depan
Menurut Kombes Tonny, hasil penelitian ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri dalam menyusun kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi kejahatan digital.
“Kami berharap dengan adanya penelitian ini, Polri dapat lebih proaktif dalam menghadapi tantangan dunia digital dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah NTT,” pungkasnya.
Langkah Nyata Polri dalam Melindungi Masyarakat Digital
Pesatnya perkembangan teknologi menuntut Polri untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi kejahatan siber. Penelitian ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dunia digital serta melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan online.
Komitmen Polri dalam menghadapi kejahatan siber tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi dan pencegahan. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil demi terciptanya ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.