Labuan Bajo – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Danie Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., meresmikan rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di Polres Manggarai Barat. Rumah susun yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini diresmikan dalam sebuah acara yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025).
Acara peresmian turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari, Ny. Kethy DTM Silitonga, Wakil Kapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., serta sejumlah pejabat utama Polda NTT lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Manggarai Barat, Ketua DPRD, Kapolres Manggarai Barat, Dandim 1612/Manggarai, Kajari Manggarai Barat, serta jajaran Forkopimda.
Disambut dengan Ritual Adat Manggarai
Setibanya di lokasi, Kapolda dan rombongan disambut dengan ritual adat Manggarai, sebuah tradisi yang mencerminkan penghormatan kepada tamu kehormatan. Tarian khas Manggarai turut memeriahkan suasana, menciptakan nuansa yang penuh khidmat dalam acara peresmian tersebut.
Hunian Nyaman untuk Anggota Polri
Rumah susun ini mulai dibangun pada tahun 2023 dan kini telah rampung sepenuhnya. Dengan total 44 unit berukuran 3×6 meter, rusun ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern untuk mendukung kenyamanan penghuninya.
Kapolda NTT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas upaya menyediakan hunian bagi anggota Polri. “Dulu saya datang ke sini dan melihat bahwa pembangunan berjalan dengan baik. Pada Desember 2024, saya menerima laporan bahwa bangunan telah selesai 100%. Saat itu, pagar masih dalam tahap penyelesaian, tetapi hari ini semuanya sudah rampung,” ungkapnya.
Saat ini, 43 anggota Polri telah resmi menempati rumah susun tersebut. Setiap unit dilengkapi dengan AC, tempat tidur, meja, kursi, sofa, dan perabotan lainnya guna menunjang kenyamanan para penghuni. “Saya harap fasilitas ini dapat memberikan kenyamanan bagi anggota yang menempatinya,” tambah Kapolda.
Instruksi Kapolda: Segera Pindah dan Bentuk Pengurus Rusun
Kapolda NTT menginstruksikan agar seluruh anggota yang sebelumnya tinggal di asrama segera berpindah ke rumah susun tersebut. “Sejak awal saya sudah perintahkan, jika bangunannya sudah selesai, maka segera pindahkan dari asrama ke sini. Dan saya kira ini sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar segera dibentuk pengurus rusun, seperti ketua RT atau RW, untuk memastikan kebersihan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga. “Segera bentuk pengurus. Ini penting agar hunian ini tetap bersih dan nyaman,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya perawatan gedung yang diberikan secara gratis kepada anggota Polri. “Biasanya setelah beberapa tahun akan muncul berbagai permasalahan. Oleh karena itu, segala bentuk persoalan harus bisa diselesaikan dengan baik di antara penghuni,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam pengelolaan rumah susun ini. “Saya ingin memastikan, apakah ada biaya yang dipungut dari penghuni? Jika ada, harus segera diklarifikasi,” tegasnya.
Harapan Kapolda: Jaga dan Rawat dengan Baik
Kapolda NTT menekankan pentingnya disiplin dalam menjaga fasilitas agar tetap dalam kondisi baik. “Biasanya, setelah beberapa tahun terjadi kendala seperti saluran air tersumbat akibat kurangnya disiplin dalam pemakaian. Oleh karena itu, pengurus harus membuat aturan yang jelas agar semua penghuni dapat menjaga kebersihan dan merawat rumah susun ini dengan baik,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Kapolda mengajak seluruh penghuni untuk bersyukur dan merawat hunian ini dengan baik. “Jika hari ini kita mendapat 44 unit rumah susun, maka kita harus bersyukur dan menjaga fasilitas ini agar tetap nyaman digunakan,” tutupnya.
Di akhir acara, Kapolda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam peresmian tersebut. Dengan adanya rumah susun ini, diharapkan kesejahteraan anggota Polri di Manggarai Barat semakin meningkat, serta semakin mendukung tugas mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.