Kupang , NTT — Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melaksanakan program pemberian reward dan punishment sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin serta penghargaan atas dedikasi dan prestasi para personel Polri dan ASN di lingkungan Polda NTT.
Kepala Biro SDM Polda NTT, Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa pelaksanaan reward dan punishment ini telah dilakukan dua kali secara menyeluruh. Hal ini merupakan implementasi dari arahan Kapolda dan Wakapolda NTT dalam membangun sistem yang lebih baik dan berkelanjutan terhadap pengelolaan kinerja sumber daya manusia.
“Biro SDM telah dua kali melaksanakan reward dan punishment sekaligus, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Kapolda dan Wakapolda NTT, bahwa negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuat mekanisme dan sistem yang semakin baik setiap harinya terhadap kinerja personel Polri maupun ASN,” ujar Kombes Juli Agung.
Salah satu bentuk penghargaan yang diberikan, lanjutnya, adalah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi personel yang menjelang purna tugas tiga bulan sebelum pensiun, dengan catatan tanpa cacat selama masa pengabdiannya.
“Ketika ada prestasi dan pengabdian tanpa cacat, maka personel tersebut perlu dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi sebelum pensiun. Ini dilakukan langsung oleh Kapolda atau Wakapolda sebagai bentuk penghargaan yang istimewa,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam hal penegakan disiplin, Polda NTT juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik di bidang kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi.
“Terkait punishment, ini sangat krusial. Kapolda dan Wakapolda selalu menyampaikan dalam setiap apel bahwa setiap pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar. Baik bagi diri sendiri, institusi, maupun masyarakat. Kita adalah pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Maka jika ada kesalahan pidana, hukumannya akan diperberat sepertiga,” tegasnya.
Sebagai contoh, Kombes Juli Agung mengungkapkan bahwa hari ini, seorang perwira yang telah berulang kali diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri namun tidak menunjukkan perubahan, telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“Ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Juga sebagai peringatan kepada personel lain yang mungkin masih menyembunyikan pelanggaran. Segera hentikan, karena setiap pelanggaran sekecil apapun akan ada konsekuensinya. Ini menjadi warning bagi seluruh anggota, baik tamtama, bintara, perwira, maupun PNS agar ke depan lebih baik,” tuturnya.
Dengan program reward dan punishment ini, Karo SDM Polda NTT berharap dapat menciptakan organisasi yang lebih mulia dan profesional, sejalan dengan kehormatan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.