No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Hukum

Kembali, Warga Kabupaten Kupang Serahkan Senjata Rakitan dan Sopi dalam Operasi Pekat Turangga 2025

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
27 Mei 2025
in Hukum
0
Kembali, Warga Kabupaten Kupang Serahkan Senjata Rakitan dan Sopi dalam Operasi Pekat Turangga 2025
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Kesadaran hukum warga Kabupaten Kupang kembali terbukti. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, sejumlah warga dari Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, dan Kecamatan Takari secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan serta lebih dari 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi kepada aparat kepolisian.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., dengan koordinasi lapangan oleh Kasatgas Gakkum AKP Yeni Setiono, S.H., yang bertanggung jawab atas jalannya penegakan hukum selama kegiatan.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan barang berbahaya ini. Ini adalah bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar AKBP Rudy Ledo.

Barang bukti yang diserahkan terdiri dari dua pucuk senjata rakitan—masing-masing laras panjang dan pendek—serta lebih dari 200 liter sopi. Semua barang berbahaya tersebut diterima langsung oleh tim dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kupang menambahkan bahwa Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus digelar di wilayah-wilayah rawan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang ilegal yang dapat mengancam keselamatan umum.

Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan upaya Polres Kupang dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, dan kepemilikan senjata api ilegal. Dukungan masyarakat menjadi kunci sukses dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Kupang.

Dengan kesadaran masyarakat yang terus tumbuh, harapan akan lingkungan yang damai dan tertib di Kabupaten Kupang semakin nyata.

Previous Post

Cipta Kondis Aman dan Nyaman, Gabungan Satgas Ops Pekat Turangga 2025 Sambangi Penyulingan Miras hingga Pelabuhan

Next Post

Polda NTT Intensifkan Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat, Komitmen Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Transparan

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Polda NTT Intensifkan Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat, Komitmen Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Transparan

Polda NTT Intensifkan Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat, Komitmen Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?