Kupang, 16 Juli 2025 — “Menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tetapi mencegah kejahatan terjadi adalah suatu kemuliaan.” Ungkapan bernas ini dilontarkan oleh Direktur Samapta Polda NTT, Kombes Pol Prianggono Heru Kunprasetio, S.I.K, dalam sebuah kesempatan bersama jajaran Samapta di Kupang.
Pernyataan itu bukan sekadar kata-kata—ia mencerminkan paradigma baru kepolisian yang lebih humanis dan proaktif. Bagi Kombes Heru, tugas seorang polisi tak hanya berhenti pada memburu pelaku kejahatan, tapi justru dimulai jauh sebelum kejahatan itu terjadi: melalui pencegahan.
“Kami bangga bisa mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tapi sejatinya ketika masyarakat tidak mengalami kejahatan karena kami berhasil mencegahnya—di situlah letak nilai luhur tugas kepolisian,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Di tengah dinamika tantangan kamtibmas di Nusa Tenggara Timur, konsep pencegahan ini menjadi lebih relevan dari sebelumnya. Berbagai pendekatan dilakukan oleh Direktorat Samapta—mulai dari patroli rutin, penyuluhan masyarakat, dialog dengan tokoh adat, hingga penguatan peran Bhabinkamtibmas di desa-desa terpencil.
Kehadiran polisi sebelum masalah terjadi, menurut Kombes Heru, adalah bentuk pengayoman yang sejati. Ia mengibaratkan polisi sebagai peneduh, bukan hanya pemadam kebakaran. Dalam peran itu, polisi menjadi sahabat masyarakat, bukan sekadar penegak hukum.
Langkah ini juga bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Masyarakat yang merasa aman karena kehadiran polisi—bukan karena kejahatan ditindak, tapi karena dicegah—akan tumbuh dalam iklim yang sehat, tenteram, dan produktif.
Konsep “mencegah adalah kemuliaan” ini kini terus digalakkan dalam pelatihan internal dan evaluasi kinerja seluruh satuan Samapta di Polda NTT. Polisi tak lagi menunggu kejahatan terjadi, melainkan aktif hadir sebagai pelindung dan sahabat masyarakat, bahkan di sudut-sudut pelosok yang jarang tersentuh.
“Kami ingin polisi bukan hanya dikenal karena tangannya yang memborgol, tapi juga karena langkahnya yang menjaga. Bukan hanya karena menangkap, tapi karena hadir lebih dulu mencegah,” pungkas Kombes Heru.
Dalam era kepolisian modern yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi), filosofi ini menjadi arah penting: bahwa kemuliaan polisi terletak pada upaya tanpa pamrih menjaga masyarakat dari bahaya yang bahkan belum sempat datang.