Kupang, NTT — Sebanyak 31 anggota Satuan Kerja (Satker) Polda Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan E-Learning Sertifikasi Kehumasan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (29/7/2025) pukul 13.00 WITA di Aula Bidhumas Polda NTT.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Tim Portal Humas Divhumas Polri dan dipimpin oleh Kabagdisindig Divhumas Polri Kombes Pol Rahmanto Sujudi, S.I.K., yang turut hadir bersama pendamping dari Divhumas Polri yakni Ipda Sekar Aulia Sari, S.I.Kom., dan Bripda Ahmad Syaban. Peserta terdiri dari perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai Satker jajaran Polda NTT.
Pelaksanaan e-learning berlangsung secara interaktif, ditutup dengan ujian sertifikasi yang menjadi indikator kompetensi kehumasan peserta. Dari total 31 peserta yang mengikuti kegiatan ini, sebanyak 26 anggota dinyatakan lulus, sedangkan 5 anggota lainnya belum memenuhi standar kelulusan.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta dan dukungan penuh dari Divhumas Polri dalam peningkatan kapasitas kehumasan di wilayah hukum Polda NTT.
“Ini sangat penting dalam menghadirkan personel Polri yang profesional dan adaptif dalam bidang kehumasan, terlebih di era digital seperti saat ini. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa mayoritas anggota sudah memahami esensi tugas kehumasan secara baik, namun kita tetap akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap anggota yang belum lulus,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Beliau menambahkan bahwa ke depan kegiatan serupa akan terus digiatkan secara bertahap sebagai bagian dari upaya transformasi Polri yang Presisi, utamanya dalam membentuk sumber daya manusia unggul di bidang kehumasan yang berperan sebagai jembatan informasi antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta yang telah lulus serta pengarahan dari Tim Divhumas Polri tentang pentingnya menjaga citra institusi melalui penyebaran informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.