No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Home

Mediasi Pickup dan Angkot di Kupang: Polresta Kupang Kota Wujudkan Harmoni di Jalan Raya

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
13 Agustus 2025
in Home, NTT
0
Mediasi Pickup dan Angkot di Kupang: Polresta Kupang Kota Wujudkan Harmoni di Jalan Raya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif di jalan raya serta mencegah potensi gesekan antar pengemudi, Polresta Kupang Kota, Polda NTT melalui Satuan Lalu Lintas memfasilitasi mediasi antara komunitas pengemudi pickup dan komunitas pengemudi angkot/bemo kota. Pertemuan berlangsung pada Jumat (8/8/2025) dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengedepankan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Hasil mediasi menyepakati bahwa pengemudi pickup tidak akan mengangkut penumpang di sepanjang jalur Timor Raya (Bimoku – Oeba) untuk menghindari komplain dari pengemudi angkot/bemo kota. Pengecualian diberikan jika barang bawaan penumpang tidak memungkinkan untuk diangkut menggunakan bemo.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga hubungan baik antar sesama pengemudi.

“Kami ingin memastikan masyarakat pengguna angkutan umum merasa aman dan nyaman, serta menghindari terjadinya tindakan yang dapat memicu keributan, apalagi sampai kontak fisik. Kesepakatan ini adalah langkah awal menciptakan harmoni di jalan raya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H  mengapresiasi inisiatif Polresta Kupang Kota yang mengedepankan dialog dalam penyelesaian potensi konflik.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penengah dan pengayom masyarakat. Langkah mediasi ini membuktikan bahwa penyelesaian damai bisa dicapai ketika semua pihak mau duduk bersama dan mendengar satu sama lain,” jelasnya.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan aktivitas transportasi di Kota Kupang dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan penuh rasa saling menghormati antar pengguna jalan.

Previous Post

Kapolres Alor Raih Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Award 2025, Kapolda NTT: Prestasi yang Menginspirasi

Next Post

Kapolda NTT Sampaikan Turut Berbelasungkawa Atas Tragedi Kebakaran di Amfoang Selatan: Dua Anak Meninggal, Satu Selamat

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Kapolda NTT Sampaikan Turut Berbelasungkawa Atas Tragedi Kebakaran di Amfoang Selatan: Dua Anak Meninggal, Satu Selamat

Kapolda NTT Sampaikan Turut Berbelasungkawa Atas Tragedi Kebakaran di Amfoang Selatan: Dua Anak Meninggal, Satu Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?