No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Home

DPO Curanmor Asal Jawa Timur Diamankan Tim Resmob Polda NTT di Kupang

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
10 Februari 2025
in Home, Hukum
0
DPO Curanmor Asal Jawa Timur Diamankan Tim Resmob Polda NTT di Kupang
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Madiun, Jawa Timur. Terduga pelaku yang diketahui bernama Zulkifli Djawabung alias Ahmad Julkifli alias Jul diamankan saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (8/2/2025).

Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kota Madiun, yang melaporkan bahwa seorang DPO kasus curanmor telah melarikan diri dari wilayah hukum Polda Jawa Timur ke Kupang, NTT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Resmob Polda NTT yang dipimpin oleh IPTU Marfilson Petrus, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan Zulkifli Djawabung pada pukul 17.30 WITA.

Saat dikonfirmasi di Mapolda NTT pada Senin (10/2/2025), Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut.

“Benar, Tim Resmob Polda NTT telah mengamankan seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor asal Kota Madiun, Jawa Timur. Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah kos-kosan di wilayah Maulafa, Kota Kupang, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/1/II/RES.1.8/2025/Satreskrim. Saat ini, Polda NTT tengah berkoordinasi dengan Polres Kota Madiun guna proses hukum lebih lanjut.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Madiun terkait langkah-langkah berikutnya,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan lintas wilayah, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Previous Post

Polisi, Wartawan, dan Warga Bersatu Bersihkan Desa Wisata Warloka Pesisir di Peringatan HPN 2025

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kodi Utara Tinjau Kebun Jagung di Desa Bila Cenge

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kodi Utara Tinjau Kebun Jagung di Desa Bila Cenge

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kodi Utara Tinjau Kebun Jagung di Desa Bila Cenge

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?