No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Home

Operasi Pekat Turangga 2025 Memasuki Hari ke-14: Polresta Kupang Kota Sasar Tempat Hiburan Malam

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
29 Mei 2025
in Home, Keamanan
0
Operasi Pekat Turangga 2025 Memasuki Hari ke-14: Polresta Kupang Kota Sasar Tempat Hiburan Malam
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang — Memasuki hari ke-14 pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025, jajaran Polresta Kupang Kota intensif menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan sebagai tempat tumbuhnya penyakit masyarakat. Salah satu fokus utama malam ini adalah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Dipimpin oleh Kasatgas Bantuan Operasi AKP Made Kawi, bersama para Kasatgas, Kasubsatgas, dan Kapolsek jajaran, sebanyak 75 personel gabungan diturunkan dalam giat operasi terpadu ini.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menekan angka peredaran miras ilegal, aktivitas prostitusi terselubung, perjudian, penyalahgunaan narkoba, premanisme, hingga balap liar.

“Kami mendatangi sejumlah tempat karaoke dan bar untuk melakukan pemeriksaan izin usaha, identitas pengunjung, dan para Ladies Companion (LC). Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan tindak pidana,” ungkap Kapolresta.

Pemeriksaan menyasar sepuluh tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Kapolresta juga menegaskan bahwa semua pemilik usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai dengan izin resmi dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyasar THM, patroli juga dilaksanakan di berbagai titik keramaian masyarakat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kepolisian juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak hanya bertindak tegas, tapi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di malam hari di lokasi yang rawan,” tegasnya.

Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus berlanjut hingga batas waktu yang ditentukan, dengan harapan Kota Kupang semakin aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Previous Post

OPERASI PEKAT TURANGGA 2025: UKL 2 POLDA NTT GEREBEK TEMPAT PENYULINGAN MIRAS LOKAL DI MAULAFA

Next Post

Operasi Pekat Turangga 2025: Tim UKL 3 Tertibkan Tempat Pitrat di Wilayah Oepura

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Operasi Pekat Turangga 2025: Tim UKL 3 Tertibkan Tempat Pitrat di Wilayah Oepura

Operasi Pekat Turangga 2025: Tim UKL 3 Tertibkan Tempat Pitrat di Wilayah Oepura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?