No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Home

Polri untuk Masyarakat: Praperadilan Ditolak, Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru di Sabu Raijua Lanjut ke Tahap Berikutnya

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
11 Juli 2025
in Home, NTT
0
Polri untuk Masyarakat: Praperadilan Ditolak, Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru di Sabu Raijua Lanjut ke Tahap Berikutnya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang — Komitmen Polri dalam melindungi anak sebagai bagian terpenting dari masyarakat kembali ditegaskan melalui penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan siswa SD di Kabupaten Sabu Raijua, NTT. Permohonan praperadilan yang diajukan tersangka Benyamin E. Koro Dimu, S.Pd. (60), wali kelas di SD Negeri Lobolauw, resmi ditolak seluruhnya oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Jumat (11/7/2025).

Dalam sidang putusan yang dipimpin Hakim Tunggal Consilia Ina Lestari Palang Ama, S.H., pengadilan menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik Polres Sabu Raijua telah sesuai prosedur dan didukung bukti permulaan yang cukup.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil,” tegas hakim saat membacakan amar putusan di ruang sidang Cakra.

Proses persidangan dihadiri oleh kuasa hukum pemohon serta pihak termohon dari Polres Sabu Raijua, didampingi tim Bidkum Polda NTT dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, penyidik kini dapat melanjutkan perkara ke tahap berikutnya, termasuk pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal dengan profesionalisme dan keberpihakan pada korban, khususnya anak-anak.

“Polri, khususnya Polda NTT dan jajaran, berkomitmen untuk melindungi anak-anak sebagai bagian terpenting dari masyarakat. Penolakan praperadilan ini adalah bagian dari proses keadilan. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional, humanis, dan transparan,” ujar Kombes Henry.

Kabidhumas juga menegaskan bahwa dalam proses penyidikan yang melibatkan anak di bawah umur, Polri tetap menghormati prinsip kerahasiaan identitas korban, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa informasi yang dapat mengungkap identitas korban kekerasan seksual dikecualikan dari informasi publik.

“Kita lindungi anak-anak tidak hanya secara hukum, tapi juga dari sisi martabat dan privasi mereka. Karena itu, identitas para korban tidak akan kami buka ke publik, demi menjaga masa depan dan pemulihan psikologis mereka,” tegas Kombes Henry.

Kasus yang melibatkan 24 anak di bawah umur ini mencuat setelah laporan orang tua siswa mencurigai tindakan tak pantas yang dilakukan oleh guru mereka di lingkungan sekolah. Fakta bahwa kejadian ini terjadi di ruang pendidikan dasar menambah keprihatinan publik dan lembaga perlindungan anak.

Polda NTT memastikan proses pendampingan psikologis terhadap para korban terus dilakukan, serta mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan ruang aman dan ramah anak di setiap lini kehidupan.

Previous Post

Polda NTT Raih Juara 3 Zona C Lomba SPIT dan Mediahub dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

Berkah di Lahan Sendiri, Polsek Wolowaru Panen Cabe untuk Dukung Ketahanan Pangan

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Berkah di Lahan Sendiri, Polsek Wolowaru Panen Cabe untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berkah di Lahan Sendiri, Polsek Wolowaru Panen Cabe untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?