No Result
View All Result
Polda NTT
TBN Kaltara
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda NTT
  • Nasional
  • NTT
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda NTT
No Result
View All Result
Home Home

Tim Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP Kebakaran Pasar Oinlasi, Polisi Kumpulkan Tiga Barang Bukti Utama

Redaksi Tribratanews NTT by Redaksi Tribratanews NTT
17 Juli 2025
in Home, NTT
0
Tim Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP Kebakaran Pasar Oinlasi, Polisi Kumpulkan Tiga Barang Bukti Utama
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Amanatun Selatan, TTS – Penyelidikan terhadap kebakaran hebat yang melanda delapan los pasar di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terus berlanjut. Guna mengungkap penyebab pasti insiden yang terjadi pada Selasa dini hari, 8 Juli 2025 lalu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (16/7/2025).

Kehadiran tim Labfor yang dipimpin oleh AKBP Anang Kusndi, S.Si., M.T. selaku Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Bali, serta I Putu Suwadana, S.T., Kaur Fis Subbid Fiskom, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu, S.H., dan sejumlah personel lainnya, menandai keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas insiden tersebut.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.48 Wita dan langsung melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh di titik-titik utama kebakaran. Dalam prosesnya, atap seng dan puing-puing dibersihkan untuk membuka akses visual dan fisik terhadap kemungkinan barang bukti (BB) yang relevan.

“Tim Labfor melakukan dokumentasi, pengukuran, dan pengambilan sampel secara detail. Tujuannya untuk mengidentifikasi sumber awal api maupun kemungkinan unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan kebakaran,” jelas Iptu Joel Ndolu, S.H..

Selama hampir dua jam, tim menyisir los pasar yang hangus terbakar dan berhasil mengamankan tiga barang bukti utama:

  1. Satu bungkus abu dan arang sisa kebakaran
  2. Dua bungkus sisa-sisa kabel instalasi listrik
  3. Satu unit motorfan freezer

Barang-barang ini dibawa untuk dilakukan analisis laboratorium lebih lanjut oleh tim forensik di Polda Bali.

“Nantinya, hasil pemeriksaan laboratorium akan kami terima dan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti ilmiah,” tambah Kasat Reskrim Polres TTS itu.

Tim selesai melakukan olah TKP pada pukul 11.20 Wita, kemudian kembali ke Mapolres TTS. Sore harinya, sekitar pukul 15.45 Wita, tim Labfor kembali bertolak ke Kupang untuk melanjutkan agenda penyelidikan lanjutan.

Dengan langkah ilmiah dan terkoordinasi ini, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak terdampak.

Previous Post

Ribuan Penonton Padati Bupati Alor Cup 2025, Polres Alor Siagakan Ratusan Personel Jaga Keamanan

Next Post

Polri untuk Masyarakat: Tangani Kekerasan Seksual Anak, Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka dan Kejar 4 DPO

Redaksi Tribratanews NTT

Redaksi Tribratanews NTT

Next Post
Polri untuk Masyarakat: Praperadilan Ditolak, Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru di Sabu Raijua Lanjut ke Tahap Berikutnya

Polri untuk Masyarakat: Tangani Kekerasan Seksual Anak, Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka dan Kejar 4 DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.ntt.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN NTT

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews NTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews NTT

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?