Kupang, Kamis (16/7/2025) – Dalam semangat “Polri untuk Masyarakat”, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Malaka menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini ditunjukkan lewat penanganan cepat dan tegas terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan dilaporkan secara resmi ke Polres Malaka pada 8 Juli 2025. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan intensif.
“Polri hadir untuk masyarakat, dan dalam kasus ini, kami menegaskan bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan penuh. Kasus ini menjadi prioritas kami,” ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., dalam keterangannya di Kupang, Kamis (16/7/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban diduga mengalami tindakan keji secara bergiliran oleh sejumlah pelaku. Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik menetapkan tujuh tersangka, terdiri dari lima pelaku dewasa (AS, GS, NN, RB, dan DRL) serta dua pelaku di bawah umur. Sementara empat pelaku lainnya masih berstatus DPO dan tengah dalam pengejaran.
Sebagai bentuk kepekaan dan empati, Polres Malaka juga telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT untuk mendampingi korban secara psikologis.
“Kami tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan korban. Ini adalah bagian dari kehadiran Polri untuk melindungi dan mengayomi masyarakat secara menyeluruh,” jelas Kombes Henry.
Saat ini, proses pemberkasan tengah diselesaikan agar perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Tak hanya itu, Polri juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Edukasi di lingkungan keluarga, pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, serta keberanian untuk melapor jika melihat atau mengetahui indikasi kekerasan, menjadi kunci pencegahan.
“Kami mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Jangan ragu melapor. Identitas pelapor kami jaga. Ini adalah kerja bersama demi generasi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Polri, khususnya melalui Polda NTT dan Polres Malaka, berkomitmen penuh menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dengan profesionalisme, transparansi, dan keberpihakan pada keadilan. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak.